بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
(Bismillahir rohmanir rohim)
(Bismillahir rohmanir rohim)
Panduan Tayamum 3, Tata Cara Tayamum Praktis
Bismillah … Alhamdulillah, Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa a’la aalihi wa shohbihi wa sallam.
Para pengunjung sekalian yang semoga selalu dirahmati oleh Allah. Kesempatan sebelumnya sudah kita kaji sebab-sebab yang membolehkan untuk tayamum dan mestikah tayamum dengan debu. Kali ini akan kita ulas tata cara tayamum secara sederhana, moga bisa dipahami.
Tata cara tayamum yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:
- Menetup telapak tangan ke sho’id (contoh: debu) sekali tepukan.
- Meniup kedua tangan tersebut.
- Mengusap wajah sekali.
- Mengusap punggung telapak tangan sekali.
Dalil pendukung dari tata cara di atas dapat dilihat dalam hadits ‘Ammar bin Yasir berikut ini.
جَاءَ رَجُلٌ
إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ إِنِّى أَجْنَبْتُ فَلَمْ أُصِبِ
الْمَاءَ . فَقَالَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَمَا
تَذْكُرُ أَنَّا كُنَّا فِى سَفَرٍ أَنَا وَأَنْتَ فَأَمَّا أَنْتَ فَلَمْ
تُصَلِّ ، وَأَمَّا أَنَا فَتَمَعَّكْتُ فَصَلَّيْتُ ، فَذَكَرْتُ
لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه
وسلم – « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ النَّبِىُّ – صلى
الله عليه وسلم – بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ ، وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ
بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ
Ada seseorang mendatangi ‘Umar bin Al Khottob, ia berkata, “Aku junub
dan tidak bisa menggunakan air.” ‘Ammar bin Yasir lalu berkata pada
‘Umar bin Khottob mengenai kejadian ia dahulu, “Aku dahulu berada dalam
safar. Aku dan engkau sama-sama tidak boleh shalat. Adapun aku kala itu
mengguling-gulingkan badanku ke tanah, lalu aku shalat. Aku pun
menyebutkan tindakanku tadi pada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, “Cukup bagimu melakukan seperti ini.” Lantas beliau shollallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan
dengan menepuk kedua telapak tangannya ke tanah, lalu beliau tiup kedua
telapak tersebut, kemudian beliau mengusap wajah dan kedua telapak
tangannya. (HR. Bukhari no. 338 dan Muslim no. 368)
Dalam riwayat Muslim disebutkan,
ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ الأَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً ثُمَّ مَسَحَ الشِّمَالَ عَلَى الْيَمِينِ وَظَاهِرَ كَفَّيْهِ وَوَجْهَهُ
“Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menepuk kedua
telapak tangannya ke tanah dengan sekali tepukan, kemudian beliau usap
tangan kiri atas tangan kanan, lalu beliau usap punggung kedua telapak
tangannya, dan mengusap wajahnya.”
Namun dalam riwayat Muslim ini didahulukan mengusap punggung telapak
tangan, lalu wajah. Ini menunjukkan bahwa urutan antara wajah dan kedua
telapak tangan tidak dipersyaratkan mesti berurutan.
Hadits ‘Ammar di atas menunjukkan tayamum cukup sekali tepukan untuk
wajah dan telapak tangan. Jadi kurang tepat dilakukan dengan cara satu
tepukan untuk wajah dan satu lagi untuk telapak tangan hingga siku.
Mengapa dinyatakan kurang tepat?
- Hadits yang membicarakan dua kali tepukan dan mengusap tangan hingga siku berasal dari hadits yang dho’if, tidak ada hadits marfu’ sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Dalam ayat dan hadits hanya dimutlakkan telapak tangan, sehingga tidak mencakup bagian telapak hingga siku. Ibnu ‘Abbas berdalil bahwa bagian tangan yang dipotong bagi pencuri adalah hanya telapak tangan. Beliau berdalil dengan ayat tayamum. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 203)
Semakin kita berpedomanpada dalil, itulah yang lebih selamat. Hanya Allah yang memberi taufik.
Artikel http://rumaysho.com
Artikel http://rumaysho.com
0 komentar:
Posting Komentar