بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
(Bismillahir rohmanir rohim)
Secara harfiyah istinja’ diambil dari ka an naja’ artinya bersih dari
kotoran, sedangkan dalam literature kitab Fiqh arti istinja’ menurut
syara’ ialah menghilangkan atau meringankan najis dari qubul atau dubur.
Mayoritas ‘ulama sepakat bahwa istinja’ hukumnya wajib. Hukum
asal istinja’ ialah dengan memakai air mutlak/suci, namun benda-benda
selain air juga boleh digunakan untuk istinja’ dengan catatan benda
tersebut keras dan kasar sekiranya bias mengangkat najis, seperti batu
dan sejenisnya.
Secara bahasa kata istinja’ ( اسنتجاء ) yang berasal dari bahasa Arab ini bermakna: menghilangkan kotoran. Sedangkan secara istilah ilmu fiqih kata istinja’ ini punya beberapa makna antara lain:
Akan tetapi yang paling utama dalam istinja’ adalah diawali dengan batu kemudian diteruskan dan disempurnakan dengan memakai air bersih, batu disini berfungsi sebagai pengangkat kotoran dan air sebagai pembersih bekas kotoran tersebut, sehingga bersihnya menjadi maksimal.
Namun apabila menginginkan memilih salah satu maka air lebih utama digunakan karena air bias mengangkat najis dan bekasnya sekaligus tidak seperti batu yang masih meniggalkan bekas dengan catatan batu tersebut kering dan digunakan sebelum najisnya kering, dan ini hanya berlaku untuk najis yang tidak sampai meluber dari tempat keluarnya.
Demikian semoga bermanfaat bagi kita semua. Wallahu 'aklam bish showab.
Secara bahasa kata istinja’ ( اسنتجاء ) yang berasal dari bahasa Arab ini bermakna: menghilangkan kotoran. Sedangkan secara istilah ilmu fiqih kata istinja’ ini punya beberapa makna antara lain:
- menghilangkan najis dengan air.
- menguranginya dengan semacam batu.
- penggunaan air atau batu.
- menghilangkan najis yang keluar dari qubul (kemaluan) dan dubur (pantat).
Selain istilah istinja’ ada dua istilah lain yang mirip dan terkait erat yaitu istijmar ( استجمار ) dan istibra’ (استبراء ) Istijmar adalah menghilangkan sisa buang air dengan menggunakan batu atau benda-benda yang semisalnya. Sedangkan istibra’ bermakna menghabiskan sisa kotoran atau air kencing hingga yakin sudah benar-benar keluar semua.
Akan tetapi yang paling utama dalam istinja’ adalah diawali dengan batu kemudian diteruskan dan disempurnakan dengan memakai air bersih, batu disini berfungsi sebagai pengangkat kotoran dan air sebagai pembersih bekas kotoran tersebut, sehingga bersihnya menjadi maksimal.
Namun apabila menginginkan memilih salah satu maka air lebih utama digunakan karena air bias mengangkat najis dan bekasnya sekaligus tidak seperti batu yang masih meniggalkan bekas dengan catatan batu tersebut kering dan digunakan sebelum najisnya kering, dan ini hanya berlaku untuk najis yang tidak sampai meluber dari tempat keluarnya.
Demikian semoga bermanfaat bagi kita semua. Wallahu 'aklam bish showab.
0 komentar:
Posting Komentar